Jumat, 22 Mei 2009

PAUD BERBASIS MASYARAKAT


Menurut Departemen Pendidikan Nasional Indonesia; Pendidikan anak usia dini atau disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan dengan memberi rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Dengan tujuan utama membentuk anak Indonesia yang berkualitas, maka PAUD merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. Diperlukan kesadaran serta program terpadu yang melibatkan masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan pelaksanaan PAUD sebagai gerakan nasional.

Santana (4 tahun 5 bulan) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk anak yang beruntung karena orangtua dan keluarganya memperhatikan perkembangannya dan memiliki kesempatan memilih Kelompok Bermain sesuai dengan keinginannya. Dari tiga pilihan yang diajukan orangtuanya, Santana memilih sekolah dengan label tiga bahasa (Indonesia, Inggris, Mandarin). Mungkin pilihannya sesuai dengan keinginannya dan hal itu membuatnya nyaman dan membuat perkembangan fisik (motorik halus dan kasar), kecerdasan, serta sosio emosionalnya pesat sekali.

Dari anak pemalu di depan orang banyak, Santana menjadi berani tampil. Pada setiap kesempatan ulang tahun teman, acara publik seperti lomba mewarnai, bahkan pada acara rapat antara orangtua dan komite sekolahpun Santana selalu maju untuk menyanyi.

Pendidikan yang diperolehnya di kelompok bermain telah merangsang potensinya dalam berbagai hal. Saat ini Santana bahkan berani memutuskan untuk berlatih menyanyi di luar kelompok bermainnya.

Sebaliknya, sebagian besar anak-anak di daerah terpencil maupun kota dengan keterbatasan akses serta ekonomi orangtua, belum beruntung karena pendidikan usia dini yang mereka terima belum optimal. Di dalam keluarga, konsentrasi orangtua terfokus sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan primer sandang pangan.

Fakta di atas menunjukkan betapa pentingnya pendidikan anak usia dini di rumah dan kelompok bermain atau sekolah (TK/RA). Pendidikan tersebut akan menjadi pondasi bagi perkembangan anak baik akademis maupun non akademis di kemudian hari. Seberapa kokoh pondasi itu akan dibangun dan diletakkan sebagai dasar perkembangan anak ke masa depannya? Anak-anak di usia dini yang belum berdaya itu sangat mengandalkan peran orangtua, masyarakat, dan pemerintah.

Untuk mengatasi kesenjangan antra anak-anak yang beruntung dan anak-anak yang kurang beruntung, diperlukan kolaborasi antara masyarakat serta organisasi-organisasi yang ada dengan pemerintah. Katakanlah konsep ini sebagai Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Masyarakat. PAUD dapat dimasukkan ke beberapa program masyarakat yang sudah ada, misalnya lewat posyandu (pos pelayanan terpadu) dengan membentuk seksi pendidikan anak usia dini, juga dapat dimasukkan ke program PKK (pendidikan kesejahteraan keluarga). Alternatif lain jika dianggap posyandu dan PKK sudah syarat dengan beban rutin, adalah menjadikan PAUD bagian dari preventif Forum Penanganan Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Tidak mendapatkan hak yang layak diperoleh anak juga merupakan bagian kekerasan yang tersembunyi di dalam rumah tangga.

Salah satu program Kantor Pemberdayaan Perempuan DIY dan Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Sleman Sub Bagian Pemberdayaan Perempuan adalah penanganan kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga. Tentu saja pemerintah tidak bisa menangani jenis kekerasan ini dengan aparat kepolisian dan keamanannya saja, melainkan melalui forum yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, organisasi massa, dan instansi pemerintah lintas sektor. Di Sleman, forum itu telah terbentuk meskipun masih mencari bentuk dan mekanisme penanganan korban secara lebih terpadu.

Alangkah baiknya jika salah satu divisi pada forum diarahkan untuk menangani isu PAUD seperti melakukan sosialisasi pentingnya PAUD, memberikan solusi PAUD murah dan berbasis masyarakat, bahkan mencarikan donatur bagi anak yang belum tersentuh PAUD karena kondisi khusus.

Dengan dijadikannya PAUD sebagai gerakan seperti halnya gerakan pemerintah dan masyarakat mencegah dan menangani kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak/pekerja anak maka kita bisa berharap bahwa setiap anak di bumi tercinta ini adalah anak-anak yang beruntung karena memiliki pondasi dasar yang cukup kuat untuk menjalani kehidupannya di masa mendatang.

Oleh : Mursia Ekawati
FKIP Universitas Tidar Magelang

sumber: pendidikan.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar